Fimela.com, Jakarta Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan kabar terkait penyalahgunaan narkoba. Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, kini giliran aktor Rizky Nazar yang harus berurusan dengan hukum karena narkoba.
Kabar tertangkapnya Rizky Nazar sudah berhembus sejak Senin (13/12/2021) malam. Kala itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ada bintang muda yang berprofesi sebagai pemain sinetron berinisial RN yang ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba.
Dikonfirmasi pada Selasa, 14 Desember 2021, Endra Zulpan menyebut nama Rizky Nazar sebagai aktor berinisial RN yang dimaksud. "Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Kapanlagi.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Barang Bukti Ganja
Lebih lanjut, Kombes Endra Zulpan juga menyebut pihaknya mengamankan narkoba jenis ganja saat penangkapan Rizky Nazar. Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung guna mengungkap jaringan yang lebih luas lagi. Dalam waktu dekat, rencananya polisi akan melakukan rilis perkara penangkapan aktor 25 tahun tersebut.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja, barang bukti yang ditemukan ganja lebih kurang satu gram," lanjutnya.
Yang Ketiga dalam Satu Pekan
Rizky Nazar menjadi nama ketiga pesinetron yang terlibat kasus narkoba dalam satu pekan belakangan. Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap pada Rabu (8/12/2021) dengan barang bukti narkoba jenis LSD.
Sebelum Rizky Nazar, pesinetron Bobby Joseph juga ditangkap narkoba dalam waktu yang berdekatan. Ia diamankan pada Jumay (10/12/2021) dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Tak hanya pengguna, Bobby juga diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja sintetis.