Fimela.com, Jakarta Jeff Smith harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Jika April 2021 lalu ia ditangkap karena mengonsumsi ganja, kali ini, Rabu (8/12/2021) ia diamankan polisi karena mengonsumsi narkoba baru jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Dipemeriksaan awal, Jeff Smith menyebut jika mengonsumsi narkoba golongan 1 itu untuk menjaga stamina. Hal itu disebutnya tak terlepas dari profesinya sebagai aktor.
"Alasan penggunaan yang bersangkutan, karena sebagai artis sinetron agar tidak capek, kemudian agar fokus katanya dalam pekerjaan. Padahal yang kita tahu ini halusinasi yang ditimbulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat menggelar rilis penangkapan Jeff Smith pada Kamis (9/12/2021).
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Sisa Dua
LSD sendiri merupakan narkoba jenis baru berbentuk kertas dan digunakan dengan cara ditempelkan di lidah. Harga perlembarnya disebut Endra Zulpan berkisar di angka Rp500 ribu. Jeff Smith sendiri mendapatkan narkoba tersebut melalui pemesanan secara online sejumlah 50 lembar yang sebagian besar sudah dikonsumsi.
"Pada saat ditangkap di Depok, di rumahnya, yang bersangkutan dalam penggunaan. LSD yang dipesan itu 50, tapi sudah dihabiskan 48, sisa 2. Itu juga dalam keadaan mengonsumsi, jadi positif penggunaan narkoba, dan juga barang buktinya ada diamankan," terangnya.
4 Kali Sehari
Dan Endra Zulpan lantas mengungkapkan jika berdasarkan pengakuan Jeff Smith, ia setiap hari secara rutin dengan jumlah 4 lembar perhari.
"Pengakuan sementara, dia pemakaiannya itu satu hari bisa 4 lembar. Teman-teman hitung aja tuh, dari 50 kalau sehari 4 lembar, berapa tuh (lama konsumsinya)," tandasnya.