Fimela.com, Jakarta Selebgram Karin Novilda alias Awkarin harus berurusan dengan hukum karena dinilai tidak menjalani kontrak dengan semestinya. Awalnya, Awkarin melalui agensi Huge Enterprise membuat produk dan terikat kontrak dengan PT Glafidsya RMA Groups.
Produk berupa sun screen dan serum itu diberi nama Double Glowing Serum dan Sunscreen, Awkarin membuat sebanyak 20 ribu paket. Dalam kontrak tertulis bahwa Awkarin harus menghabiskan 20 ribu paket tersebut. Sehingga, kerjasama ini ditegaskan bukanlah berupa jasa endorsement, namun product collaboration.
Sebelum melayangkan somasi, manajemen PT. Glafidsya RMA Groups selalu mengingatkan timeline apa saja yang tidak dilakukan, tetapi tidak ada respon yang baik. Jadi, Awkarin bukan sebagai brand ambassador dan bukan pula endorsement yang hanya mempromosikan saja
Advertisement
"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani," ucap Razman Arif Nasution selaku pengacara PT. Glafidsya RMA Groups di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/21).
BACA JUGA
Advertisement
Minta Respon
Razman Arif Nasution meminta pihak Huge Enterprise selaku agensi dan Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja sama yang dia lakukan kepada PT. Glafidsya RMA Groups.
Kontrak tersebut terjalin antara PT. Glafidsya RMA Groups dengan agensi Huge Enterprise yang menaungi Awkarin. Ia berharap dengan adanya somasi ini, maka pihak Awkarin akan menempuh penyelesaian yang terbaik.
"Kami minta Huge Enterprise dan Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait, komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman.
Terima Pembayaran
Ditambahkan, melalui agensi Huge Emterprise, Awkarin juga sudah menerima pembayaran di awal persentasi profit dari produk terjual sebelum produk terjual. Untuk urusan produk, manajemen PT. Glafidsya RMA Groups menegaskan bahwa produk sun screen dan serum tersebut diracik dengan ingredients yang terbaik melalui hasil laboratorium yang panjang. Tak hanya itu, kemasan yang dipilih juga diimpor langsung dari luar negeri.
"Klien kami sudah memberikan sharing profit yang tidak sedikit (kepada Awkarin), ya pastilah miliaran," ujar Razman.
Terkait expired date, produk skincare memiliki masa expired date selama 2 tahun, 4 bulan proses pengajuan bpom dan menunggu packaging produk. Apabila 6 bulan menjelang expired date produk tidak bisa dijual ke konsumen, maka Awkarin hanya punya waktu 1 tahun 2 bulan untuk menyelesaikan penjualannya.