Fimela.com, Jakarta Aktor Jeff Smith diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Pada Rabu (8/12/2021), ia diciduk di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti narkoba jenis baru bernama LSD (Lysergic Acid Diethylamide). Ini merupakan kali kedua Jeff Smith terlibat kasus narkoba setelah pada April 2021 lalu ditangkap dengan barang bukti ganja.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut Jeff Smith membeli narkoba berbentuk kertas itu secara online. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami tentang siapa orang yang memasok barang yang termasuk narkoba golongan 1 itu.
"Ybs mendapatkannya melalui online. Jadi kita dalami dari mana ybs mendapat pengetahuan terkait dengan narkotika jenis baru ini, termasuk juga bagaimana bisa terhubung dengan pemasok sehingga bisa melakukan pemesanan secara online, ini masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis perkara, Kamis (9/12/2021).
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Mahal
Lebih lanjut, Endra Zulpan juga menuturkan jika Jeff Smith mengeluarkan uang yang tak sedikit untuk memesan LSD secara online. Ia menyebut jika perlembarnya, LSD dijual seharga Rp500 ribu dan saat melakukan pemesanan, Jeff Smith memesan 50 lembar LSD dengan kisaran harga Rp25 Juta.
"Harganya ini satu lembarnya ini kalau di pasaran Rp500 ribu," kata Zulpan.
"LSD yang dipesan itu 50, tapi sudah dihabiskan 48, sisa 2. 50 dihabiskannya dalam tempo waktu. Pengakuan sementara, dia pemakaiannya itu satu hari bisa 4 lembar," lanjutnya.
Sedang Memakai
Zulpan juga menegaskan, saat diamankan di kediamannya, Jeff Smith sedang dalam pengaruh LSD. Ia diketahui menggunakan LSD seorang diri dan beralasan demi menjaga stamina.
"Itu juga (saat ditangkap) dalam keadaan mengonsumsi, jadi positif penggunaan narkoba dan juga barang buktinya ada diamankan (sisa LSD yang ada)," pungkas Endra Zulpan.