Sukses

Entertainment

Ditunda, Sidang Gaga Muhamad VS Laura Anna Dijadwalkan Kamis Depan

Fimela.com, Jakarta Gaga Muhammad dijadwalkan bakal menjalani sidang pidana kasus pelanggaran lalu lintas hingga menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna lumpuh pada Selasa (7/12/2021) kemarin. Namun ternyata sidang tersebut ditunda menjadi hari Kamis (9/12/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Handri Dwi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda sidang nanti akan menghadirkan saksi dari pihak jaksa.

"Hari Kamis jam satu ya, masih saksi dari kita karena saksinya masih banyak ada lima orang lagi. Pokoknya ada polisi dua orang. Kemudian yang pihak sipilnya juga dua orang, kalau enggak salah," kata Handri Dwi.

Sidang Secara Online

Handri Dwi menyebut, Gaga Muhammad sudah ditahan karena membuat mantan kekasihnya, Laura Anna lumpuh saat kecelakaan. Ia dititipkan di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur.

Handri memastikan, sidang berjalan secara online dan Gaga Muhammad akan menjalani sidang dari tahanan. Hal itu karena situasi pandemi COVID-19 masih terjadi di Indonesia.

"(Gaga) nggak (hadir), online. Itu wewenang majelis hakim, kalau majelis hakim minta dihadirkan kita hadirkan. Karena memang sejauh ini SOP-nya kan online," tutur Handri Dwi.

Ancaman Hukuman Penjara

Gaga Muhammad sudah melewati sidang ketiga kalinya. Gaga didakwa dengan pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Gaga Muhammad dan selebgram Laura Anna mengalami kecelakaan pada Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Luara mengaku, saat kecelakaan mereka berdua dalam keadaan mabuk.

Usai kecelakaan, Gaga Muhammad mengalami luka ringan. Sedangkan Laura Anna mengalami lumpuh hingga menjalani perawatan sampai saat ini.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading