Sukses

Entertainment

Dianggap Membahayakan, Film Joker Dilarang Tayang di Jepang

Fimela.com, Jakarta Jepang dikabarkan akan melarang penayangan film Joker setelah terjadi peningkatan kejahatan di sana. Salah satu kasus kejahatan tersebut adalah insiden penikaman di dalam kereta Tokyo saat malam Halloween.

Melansir Tokyo Sports, Rabu (17/11), seorang sumber di industri TV Jepang mengabarkan film tersebut akan dilarang tayang. “Sudah tidak bisa lagi siaran di siaran terestrial. Seperti yang tersangka tersebut inginkan, ada adegan di film Joker membunuh orang di kereta,” ujar sumber tersebut.

Film Joker sendiri berkisah tentang seorang komedian bernama Arthur Fleck yang mengalami gangguan mental, sehingga melakukan tindakan kriminal. Film tersebut digarap oleh sutradara Todd Phillips dan rilis pada 2019.

“Jika disiarkan, mungkin akan dikritik seperti ‘apakah Anda akan mempromosikan kejahatan?’,” lanjut sumber tersebut soal film Joker.

 

Kyota Hattori, Pelaku Penikaman di Kereta Jepang

Pada Halloween Oktober 2021 lalu, seorang pemuda bernama Kyota Hattori menikam seorang penumpang kereta ekspres di kereta Keio Line, Tokyo. Setelah menikam seorang penumpang, ia mengancam penumpang lainnya dengan pisau dan membakar gerbong kereta.

Ternyata, ia melakukan hal tersebut karena terinspirasi dari kisah Joker. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, tetapi 17 orang membutuhkan perawatan medis akibat luka pisau dan asap yang dihasilkan dari kebakaran tersebut.

Pada 8 November, terdapat pula seorang pria berusia 69 tahun yang ditangkap karena menyalakan api di kereta Kyushu. Alasannya melakukan hal tersebut adalah meniru serangan yang dilakukan Kyota Hattori pada malam Halloween.

 

Penulis: Nathania Marisa

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading