Fimela.com, Jakarta Kabar tidak menyenangkan datang dari Nirina Zubir. Pasalnya keluarga besarnya mengaku jadi korban mafia tanah oleh asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.
Perempuan kelahiran 12 Maret 1980 ini menjelaskan kronologinya yang bermula ketika almarhumah ibunya, Cut Indria Martini meminta tolong kepada Riri untuk mengurus surat-surat properti miliknya yang dikira hilang. "Awal mulanya adalah ibu saya ini merasa bahwa dikira surat-surat tanahnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART-nya yang memang sudah bekerja dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," ujar Nirina Zubir saat jumpa pers di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Akan tetapi secara diam-diam, Riri bersama sang suami dan dibantu tiga notaris lain mengubah kepemilikan nama properti-properti itu jadi miliknya. "Alih-alih diurus tapi ternyata kenyataan yang terjadi dia diam-diam menukar semua surat yang diminta tolong diuruskan itu dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita bersama suaminya yang namanya adalah Edrianto. Dugaan kami adalah akhirnya uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia memiliki bisnis ayam frozen yang sudah melebihi dari lima cabang," lanjut Nirina Zubir.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Rugi 17 Miliar
Nirina mengaku ada enam setifikat atas nama keluarganya yang sudah diganti nama kepemilikannya. Kerugian yang dialami Nirina mencapai 17 miliar rupiah.
"Jadi ada enam sertifikat, ada dua tanah kosong yang sudah dijual dan oleh pembeli yang baru itu sudah dibangun. Sisanya lagi ada tanah dengan bangunan yang diagunkan (ke bank)," ungkap kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim.
"Agak sensitif (jumlah kerugiannya) ya. Kurang lebih 17 M dari keenam tanah," timpal Nirina.
Sudah Ditahan
Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh keluarga Nirina Zubir ke pihak kepolisian dan kini Riri dan sang suami, Edrianto dan notaris bernama Faridah sudah jadi tersangka dan ditahan. Sedangkan dua notaris lainnya, Erwin Riduan dan Ina Rosaina masih dalam proses penahanan.
"Tujuan dari konferensi pers ini adalah selain ingin memberitahukan kasus yang sedang kami alami dengan mafia tanah. Ini juga sebagai ucapan terima kasih kami kepada pihak kepolisian yang sudah banyak membantu sekali dari awal sampai tiga orang tersangka itu ditahan," tutur Fadhlan Karim.