Fimela.com, Jakarta Lembaga Warkop DKI meminta grup yang menamakan diri Warkopi untuk mengganti nama dalam satu minggu ke depan. Sebab mereka dinilai telah melakukan pelanggaran hak cipta.
"Sehubungan dengan perlindungan hak atas merek, Lembaga Warkop DKI memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan selama tujuh hari sejak dikeluarkan rilis ini," kata Satrio Sarwo Trengginas, anak bungsu almarhum Dono Warkop, dalam preskon virtual, Rabu (6/10/2021).
Lembaga Warkop DKI menilai nama Warkopi sengaja dipilih mereka untuk meniru grup lawak legenda, Warkop DKI yang diisi Dono, Kasino, Indro. Ditambah lagi, kegiatan yang dilakukan dibuat mirip dengan Warkop DKI. "Terlebih, menurut Lembaga Warkop DKI penggunaan nama Warkopi bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama 'Warkop DKI'," ujar Satrio.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Warkopi Belum Minta Izin
Selanjutnya Satrio menyebut pihak Warkop DKI mengapresiasi permintaan maaf dari Warkopi atas tindakan mereka yang melanggar hak cipta. Namun pihak Warkop DKI menyayangi sikap Warkopi yang tidak meminta izin terlebih dahulu.
"Kami menegaskan, Warkopi dan manajemen Patria TV belum meminta izin secara langsung," kata Satrio.
Punya Hak untuk Membuat Laporan
Satrio menegaskan Lembaga Warkop DKI memiliki hak untuk membuat laporan secara perdata terkait hal ini. Tetapi sayangnya, pihak Warkop DKI masih belum mau melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
"Sebagai tambahan informasi, segala bentuk penggunaan merek atau nama yang sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik hak atas merek, memiliki konsekuensi hukum. Ada hak Lembaga Warkop DKI untuk mengajukan gugatan perdata ataupun laporan pidana," katanya.
Di acara yang sama, anak dari Kasino, Hanna Sukmaningsih mengatakan sampai saat ini Warkop DKI memang masih ingin menyelesaikan masalah dengan Warkopi secara kekeluargaan.
"Jadi sampai sekarang kita masih mengedepankan kalau orang Indonesia itu menyelesaikan secara kekeluargaan. Sampai sekarang masih secara kekeluargaan aja," tegas Hanna.