Fimela.com, Jakarta Penyanyi Reza Artamevia mengaku jadi sering olahraga dan mengubah pola hidup sehat setelah bebas dari penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.
"Iya dong, olahraga, ngatur makan, positif thinking, terus berkreativitas, juga beribadah," kata Reza Artamevia, saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
Selama di penjara, pelantun Berharap Tak Berpisah itu mengaku mengalami kenaikan berat badan yang cukup banyak. Dari situlah, perempuan 46 tahun itu ingin menjalani diet secara teratur.
Advertisement
"Biar sehat aja, karena saya kan nambah berat badan juga, lumayan banyak 15 kilogram, sudah turun 10 kilogram, sisa 5 kilogram lagi. Tapi saya pengin menurunkannya pelan-pelan aja," ujar Reza Artamevia.
BACA JUGA
Advertisement
Ingin Tubuh Ideal
Tak muluk-muluk, Reza Artamevia hanya berharap memiliki tubuh ideal. Karena dengan begitu, menurut dia, penampilannya juga akan tampak lebih segar.
"Tapi saya nggak mau sekurus dulu, kepingin sehat dan ideal aja sih. Karena kalau sudah usia segini, tulang pipi saya tinggi, jadi nanti terlihat terlalu tirus, nanti disangka penderita batin," katanya.
"Jadi dibikin agar lebih ideal aja sih sebenarnya.Yang pasti supaya sehat, tapi dengan penampilan yang fresh juga," tambah Reza Artamevia.
Reza Ditangkap Polisi
Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dari dalam dompet Reza Artamevia. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Reza Artamevia yang berlokasi di Cirendeu, Tangerang Selatan.
Di rumahnya polisi menemukan alat hisap atau bong dan korek api. Dari hasil tes urine, pelantun Tak Ingin Berpisah itu positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu.
Dalam persidangan, Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara dengan menjalani sisa hukumannya di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Setelah 10 bulan menjalani rehabilitasi, Reza Artamevia dinyatakan bebas pada 17 Juli 2021.