Sukses

Entertainment

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Resmi Berpisah

Fimela.com, Jakarta Setelah 4 tahun hidup bersama sebagai pasangan suami-istri, Tyas Mirasih dan Raiden Sudjono akhirnya berpisah. Hal itu terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak dari Raiden Soedjono terhadap Tyas yang diajukan pada Agustus 2021 lalu.

Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono menuturkan jika pada sidang yang berlangsung Senin (20/9/2021), Majelis Hakim sudah membacakan putusannya. Menurutnya, Tyas dan Raiden bercerai secara verstek.

"Iya permohonan cerai talaknya sudah resmi diputus dan secara verstek ya," katanya. "Hakim sudah membacakan putusannya dan mengabulkan permohonan cerai talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih," lanjutnya kemudian.

Soal Harta Gono Gini

Tak hanya permohonan talak, Majelis Hakim menurut Bernard juga mengabulkan permohonan kliennya tersebut terkait harta gono gini. Dalam gugatan, diketahui Raiden dan Tyas sudah sepakat jika harta bersama mereka selama menikah diserahkan seluruhnya pada pihak Tyas Mirasih sebagai tergugat.

"(Harta gono-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut. Iya, sesuai dengan permohonan dan menyerahkan kepada Tyas. Jadi sesuai apa yang dikabulkan oleh majelis hakim," lanjutnya.

Sepakat

Sebelumnya, Raiden Soedjono diketahui menggugat cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021. Dalam beberapa sidang yang digelar, baik Raiden maupun Tyas sama sekali tak pernah menghadiri persidangan. Bahkan, Tyas pun seperti tak menunjuk kuasa hukum untuk menangani gugatan tersebut.

Bernard mengatakan jika pada prinsipnya, Raiden dan Tyas memang sudah memiliki kesepakatan untuk berpisah dan hal-hal yang kaitannya dengan harta gono gini. "Iya jadi sesuai dengan kesepakatan mereka ya. Dan item-itemnya (terkait harta gono gini) semua diserahkan ke Tyas," pungkasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading