Sukses

Entertainment

Sukses Jadi Pengusaha Muda, Atta Halilintar Berbagi Kiat Bisnis

Fimela.com, Jakarta Atta Halilintar sudah memiliki banyak bisnis di usia muda, diantaranya adalah clothing line dengan nama Atta Halilintar Habit atau AHHA, madu dengan merek Rahasia Orang Hebat (ROH), dan juga merek makanan Ashiaaap yang menyediakan berbagai macam jajanan tradisional maupun modern dengan konsep praktis, kekinian.

Sukses menjalankan bisnis hingga memiliki omset miliaran rupiah, Atta Halilintar berbagi kiat bisnis kepada para pengikutnya. Hal itu disampaikan dirinya di IG live bareng LinkAja dengan tema Menumbuhkan Jiwa Entrepreneurship Bersama Layanan Syariah LinkAja, beberapa waktu lalu.

"Dalam berbisnis, kita harus memiliki mental yang kuat. Hal ini penting untuk menumbuhkan jiwa enterpreneurship seperti tema kita hari ini," ujar Atta Halilintar.

Bisnis Sejak Kecil

Atta Halilintar bercerita, dirinya sudah menjalankan bisnis sejak kecil. Meskipun sempat jatuh, sampai dibohongi orang, dia tetap semangat dan menjadikan moment itu untuk bangkit dan menjadi lebih baik.

"Saya sudah melakukan usaha sejak kecil dengan berjualan mainan dan sandwich. Jatuh bangun, kegagalan, dibohongi orang sampai kerugian semua sudah saya alami. Tapi itu tidak membuat saya jatuh. Saya justru menjadikan itu moment untuk bangkit. Dan alhamdulillah dengan doa dan usaha saya bisa menjadi Atta yang sekarang ini," tuturnya.

Kiat Sukses Lainnya

Menurut Atta Halilintar, kesuksesan usahanya juga tak semata-mata karena kerja keras yang dijalankannya selama ini. Pasalnya, ada banyak unsur penting yang menjadikan bisnis Atta Halilintar bisa sesukses sekarang.

"Prinsip saya work hard, pray harder. Keduanya harus sejalan. Dan usahakan kita selalu jujur dan amanah dalam setiap bisnis yang kita jalani sesuai dengan ajaran Rasulullah. Untuk itu saya mencoba berpegang pada prinsip Syariah yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Dan Alhamdulillah, ada Layanan Syariah LinkAja yang bisa memfasilitasi semua," tutur Atta Halilintar.

Layanan Syariah LinkAja sendiri adalah fitur layanan uang elektronik yang dikelola sesuai kaidah-kaidah syariah sebagaimana difatwakan dalam Fatwa DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia) No. 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah dan peraturan Bank Indonesia, dan merupakan bagian layanan uang elektronik yang diselenggarakan oleh PT Fintek Karya Nusantara (“Finarya”) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia. Layanan ini dirancang dengan menggunakan skema Syariah melalui akad Qard antara Finarya dan Pelanggan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading