Fimela.com, Jakarta Rezky Aditya ternyata sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Rezky dilaporkan oleh perempuan bernama Wenny Ariani yang selama ini meminta pengakuan soal darah dagingnya.
Wenny Ariani mendatangi Polres Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan. Ketika ditanya lebih lanjut, Wenny enggan menjelaskan lebih lanjut.
Advertisement
BACA JUGA
Keterangan diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. Pihaknya mengatakan jika kedatangan Wenny untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penelantaran anak.
"(Rezky Aditya) dilaporkan tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," jelasnya.
Advertisement
Sudah Berjalan
Laporan polisi sudah masuk ke Polres Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021. Diakui, proses hukumnya sendiri sudah berjalan.
"Berkaitan hal tersebut (laporan Wenny Ariani) kami menerima laporan pada 18 agustus lalu, saat ini prosesnya sedang berjalan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Perkembangan Kasus
Pihak kepolisian belum bisa menjelaskan mengenai perkembangan kasusnya. Termasuk kemungkinan untuk memanggil Rezky Aditya.
“Saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan. Nanti, karena sifatnya masih tahap penyelidikan. Barang bukti belum, ini baru tahap pendalaman awal saja," jelasnya.