Fimela.com, Jakarta Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menikah dalam waktu dekat. Rencananya, mereka bakal menggelar hari bahagia itu di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi ke Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama, Madari menyebut pihaknya belum menerima berkas yang berkaitan dengan pernikahan dari Billar dan Lesti.
"Iya, memang berkas atas nama Muhammad Rizky Billar dan Lesti sampai hari ini belum masuk. Baik daftar via online maupun fisiknya ya," kata Madari di kantornya, Senin (9/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Surat Disepensasi
Lebih lanjut, dia menjelaskan calon pengantin harus mendaftarkan diri 10 hari sebelum pernikahan digelar. Hal itu mengacu pada peraturan Menteri Agama.
Katanya, bila calon pengantin belum mendaftarkan karena terdesak urusan, maka pendaftaran bisa dilakukan secara mendadak dengan syarat tertentu.
"Cuma dia harus mendapatkan surat dispensasi waktu ke kecamatan pelaksanaan akad nikah," ungkapnya.
Surat Pengantar
Dia kembali menjelaskan, jika calon pengantin sudah melengkapi berkas, sebaiknya langsung diserahkan ke kantornya. Lantaran surat pengantar itu hanya berlaku selama enam bulan.
"Ya kalau dari KUA tempat tinggal yang bersangkutan, sudah mengeluarkan surat rekomendasi tergantung calon pengantinnya kapan dia mau submit ke sini kan," ujarnya. "Misalnya, ada yang mau dia tunggu dulu kan. Tetapi ada batas waktu enam bulan. Kalau lebih dari itu akan kadaluarsa sendiri," tambahnya.
Seperti diketahui, serangkaian acara jelang pernikahan telah dilakukan keduanya, seperti pengajian serta malam bainai. Namun Rizky Billar dab Lesti Kejora belum mau membocorkan kapan akan melangsungkan akad nikah.