Fimela.com, Jakarta Artis Tyas Mirasih digugat cerai suami, Raiden Soedjono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021). Gugatan ini diajukan melalui e-court atau secara online.
Dalam gugatannya, ada dua poin yang diinginkan Raiden Soedjono, yaitu bercerai dengan Tyas Mirasih dan mengajukan pembagian harta bersama (gono-gini)
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," Ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Tak Bisa Jelaskan Secara Rinci
Ditanya lebih lanjut tentang harta gono-gini, Taslimah belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab hal itu sudah masuk dalam materi sidang.
"Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya melalui proses persidangan. Karena ini masih dalam proses, kami jelaskan bahwa jenis perkara tersebut adalah akumulasi antara cerai talak dan pembagian harta bersama," tutur Taslimah.
Sidang Perdana
Dia juga mengungkapkan, sidang cerai perdana Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih sudah ditetapkan oleh pengadilan. Rencananya, bakal digelar pada pertengahan bulan Agustus mendatang.
"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada tanggal hari ini 4 Agustus 2021, dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021," katanya.
Seperti diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017 lalu di Plataran Cilandak, Jagakarsa Jakarta Selatan. Setelah menjadi sepasang suami istri, tidak ada kabar miring mengenai pernikahan mereka.
Wajar saja jika perceraian mereka sempat menghebohkan publik. Namun menurut fakta yang terkuak, Raiden Soedjono memutuskan untuk menceraikan Tyas Mirasih karena terjadi masalah dalam rumah tangga mereka.
Advertisement