Fimela.com, Jakarta Thalita Latief akhirnya bisa bernapas lega setelah Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerainya terhadap Dennis Rizky. Keduanya resmi bercerai lewat sidang yang digelar secara virtual, Kamis (29/7/2021).
"Perkara cerai gugat yang diajukan Thalita Latief sebagai penggugat dan Dennis Rizky sebagai tergugat, hari ini sudah selesai diputus majelis hakim dan gugatan konveksnya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajang Sudrajat ditemui di kantornya, Kamis (29/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA
Hak asuh anak semata wayang mereka, Rafello Dimitri Rizky pun jatuh ke tangan perempuan 32 tahun itu, sesuai dalam gugatan yang dilayangkannya selain bercerai.
"Jadi gugatan cerai dikabulkan dan anak ditetapkan kepada penggugat. Dilihat dari putusan, tidak ada tuntutan nafkah. Hanya masalah cerai dan hak asuh anak," jelasnya terkait perceraian Thalita Latief dan Dennis Rizky.
Advertisement
Tak Halangi Anak
Meski menang mendapatkan hak asuh anaknya, Thalita Latief diingatkan untuk tidak menghalangi bassist Lyla itu jika ingin bertemu anak. Sebab keduanya memiliki hak pada buah hati mereka.
"Kedua belah pihak punya hak yang sama terhadap anak. Salah satu pihak tidak boleh menghalangi bertemu dengan anak," kata Jajang.
Lebih lanjut kata Jajang, Thalita Latief dan Dennis sebaiknya berunding terkait pembagian waktu mengasuh anak mereka. Keputusan harus disetujui kedua belah pihak.
"Tetapi barang kali yang perlu dipertimbangkan adalah teknisnya. Karena anak ini bukan barang mati, tapi makhluk hidup yang memiliki akal dan perasaan. Pendekatannya humanis. Itu pun sesuaikan dalam kondisi anak," jelasnya.
Seperti diketahui, Thalita Latief dan Dennis Rizky menikah pada 9 Oktober 2011 dan telah dikaruniai seorang anak. Sayangnya, pernikahan mereka dibumbui perselingkuhan dan KDRT, hingga akhirnya Thalita menggugat cerai suaminya itu.