Fimela.com, Jakarta Sosok Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menjadi sorotan pasca ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Sayangnya, tak seperti tersangka lain, pasangan tersebut belum pernah muncul ke publik untuk buka suara terkait masalah yang dialami. Saat rilis perkara pada Kamis (8/7/2021), polisi pun tak menghadirkan mereka sebagai pesakitan.
Waode Nur Zaina selaku kuasa hukum dari Ardi dan Nia mengatakan jika sedianya, mereka berdua ingin segera buka suara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Namun ia mengaku melarang hal tersebut dilakukan dalam waktu dekat lantaran masih harus fokus pada proses pemeriksaan.
"Saya tadi baru habis bertemu dengan bapak Ardi dan ibu Nia. Seharusnya beliau berdua tadi yang ingin menyampaikan langsung mengenai apa yang beliau alami. Hanya saja kami sebagai penasihat hukum minta agar biar tenang saja dulu karena masih ada akan menghadapi beberapa pemeriksaan juga," ungkap Waode Nur Zaina di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Segera
Namun begitu, Waode berjanji jika situasinya sudah memungkinkan, Ardi dan Nia akan muncul langsung ke hadapan publik menjelaskan banyak hal terkait penyalahgunaan narkotika yang menjerat keduanya.
"Kita lihat situasi dan kondisi ke depan seperti apa, nanti beliau berdua akan menyampaikan langsung hal-hal yang terjadi dan yang dialami selama ini," lanjutnya.
Penuh Penyesalan
Yang pasti, menurut Waode, dari hasil perbincangannya dengan Nia dan Ardi di tahanan, keduanya tampak amat menyesali perbuatan melanggar hukum yang sudah diperbuat. Nia dan Ardi pun berharap apa yang terjadi pada mereka bisa menjadi contoh buruk untuk masyarakat agar tak mencoba narkotika seperti yang sudah mereka perbuat.
"Yang perlu kami sampaikan adalah tadi kami melihat dengan sesungguhnya betapa ada penyesalan mendalam dari bapak Ardi dan ibu Nia karena pada peristiwa ini beliau akhirnya mengalami sampai di proses hukum. Beliau berharap, pak Ardi dan bu Nia, agar siapapun tidak akan ada yang menggunakan narkoba, tidak akan pernah ada yang coba-coba karena itu sangat-sangat menyengsarakan, apalagi sampai kemudian ada proses hukum seperti ini," pungkasnya.
Advertisement