Fimela.com, Jakarta Pasca putusan cerai yang diketok hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nindy Ayunda sedang mencoba kembali menata hidupnya. Tak ingin larut dalam sedih yang berkepanjangan pasca kegagalan rumah tangga bersama Askara Parasady Harsono, ibu dua anak itu memulai langkah untuk hidup lebih mandiri.
Ia bekerjasama dengan beberapa rekannya memberanikan diri berkecimpung di dunia bisnis food and beverages. Baginya, langkah tersebut merupakan salah satu caranya untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup bersama dua anaknya tanpa bergantung pada nafkah dari mantan suami seperti yang sudah ia lakukan sebelum menikah dulu.
Advertisement
BACA JUGA
"Saya dari dulu juga bekerja. Beliau (mantan suami) tau saya bekerja dan mencukupi keiginan saya yang tidak mungkin saya minta sama suami. Saya perempuan tau diri apa yang harus diminta dan nggak, jadi saya rasa dia tau itu. Jalankan saja tanggungjawabnya untuk anak-anak saja," ungkap Nindy Ayunda di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
Advertisement
Fokus Bahagiakan Diri Sendiri
Meski belum sepenuhnya selesai, namun perempuan 32 tahun itu tak mau terus-terusan larut dalam masalah yang ada. Kini, fokusnya adalah mencari kebahagiaan diri sendiri dan anak-anaknya.
"Move on sudah harus, sekarang saya mau fokus urusin dan bahagiain diri saya dan anak saya karena nggak ada lagi yang saya lakuin selain itu," lanjut Nindy.
Tak Mudah
Terkait statusnya kini yang menjadi seorang single parent, Nindy pun mengaku hal itu tak mudah. Namun baginya, itu hanya persoalan adaptasi yang lambat laun akan terbiasa jika dijalani dengan ikhlas dan penuh kebahagiaan.
"(Single parent) Nggak gampanglah, kita biasa sudah punya pasangan, bangun tidur, mau tidur semua ada sama-sama, bahkan di rumah ada temen ngobrol. Kalau ini kan saya sendiri sama anak, awalnya adaptasi, udah gitu pasti yang namanya di dalam hati sedih, nangis, pasti ada, tapi itu kan dijalani, itu kan berproses, bisa karena terbiasa. Sehingga pelan-pelan saya jalani ternyata saya bisa kok," pungkasnya.
Advertisement