Fimela.com, Jakarta Adly Fairuz baru-baru ini menjadi perbincangan publik setelah dirinya membuat laporan terhadap ibu mertuanya ke polisi. Disebutkan bahwa Adly melaporkan ibu dari Angbeen Rishi, sang istri ke polisi pada awal April 2021 lalu.
Yuiia Irawati, sang ibu mertua dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, kasus menantu versus mertua ini masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Adly disebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Angbeen Rishi. Padahal menurut Adly, tudingan yang dialamtkan kepadanya ini sangat tidak benar. Sehingga, Adly pun merasa perlu untuk melakukan pelaporan.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Gagal Mediasi
Sebagaimana diketahui, hubungan Angbeen Rishi San ibunda sendiri diketahui tak harmonis sejak beberapa tahun lalu. Hal itu terkait adanya restu yang tak diberikan oleh ibunda saat Angbeen menikah dengan Adly Fairuz.
Di mata Yulia, bintang sinetron Cinta Fitri itu memiliki etika yang kurang baik. Dan kembali pada kasus pelaporan pencemaran nama baik tersebut, polisi pun sudah memeriksa Yulia dan adik Angbeen Rishi sebagai saksi.
Polisi pun meminta dilakukan mediasi terlebih dahulu. Namun, pada kenyataannya Adly hadir tanpa istrinya, dan mediasi yang sedianya menempuh jalur damai, tak berhasil dilakukan.
"Aku mendampingi mama aku kebetulan di kasus ini sebagai saksi. Kita berharap bisa ketemu sama kakak aku, karena kita udah kangen banget, padahal mama aku sudah excited banget," ujar Andleeb, adik Angbeen seperti dikutip dari kanal Youtube Indosiar, baru-baru ini.
Proses Berlanjut
Adly sendiri ingin supaya laporannya terkait pencemaran nama baik tetap berjalan. Menurutnya proses hukum harus berlanjut. Karenanya, pihak Andleeb Rishi juga tak habis pikir atas kemauan keras kakak iparnya itu.
"Hasil mediasi kemarin kok mau dilanjutin. Itu kita bingung, tujuannya apa, kenapa pengin proses ini dilanjutkan terus. Apa yang mau dicapai mungkin ada kepuasan tersendiri aku juga enggak tahu,” ucap Andleeb.
Advertisement