Fimela.com, Jakarta Perjuangan Hannah Al Rashid dalam memerangi pelecehan terhadap kaum perempuan masih terus berjalan. Masih teringat bagaimana Hannah yang membawa sebuah kertas bertuliskan tentang informasi pelecehan di industri perfilman nasional.
"Lokasi hooting yang paling ideal, no nyamuk, no kecoa, no lelaki yang tangannya kemana-mana. #Stop defendng them start protecting us #sinematik ga harus toxic," demikian tulisan Hannah Al Rashid kala itu.
Kini, setahun kemudian, Hannah kembali dengan memamerkan foto tersebut. "One year later, and we are still fighting to feel safe. Ini adalah poster gw saat ikut @womensmarchjkt tahun lalu," kata Hannah di laman Instagramnya, hannahalrashid, baru-baru ini.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Angkat Bicara
Melawan segala bentuk pelecehan menjadi prioritas Hannah Al Rashid. Karenanya, sampai sekarang ini ia terus menyuarakan kampanye tersebut. Ia mengajak kepada khususnya pelaku industri perfilman untuk tidak diam.
"Sejak photo ini diambil, gw berusaha untuk terus angkat bicara soal kekerasan berbasis gender, terutama baru2 ini dengan launching video animasi Silenced: Mau Sampai Kapan? tentang pelecehan di industri perfilman," sambungnya.
Hannah sendiri mengaku sudah banyak mendapatkan dukungan. "Gw senang sekali dapat dukungan dari banyak orang saat launching video ini, but you know what....there’s only so much we can do this ourselves," ujarnya.
Payung Hukum
Namun demikian, Hannah Al Rashid menegaskan bahwa segala aksi yang dilakukan tak akan bisa menjadi kenyataan kalau tak ada payung hukum dari negara. Ia pun menuntut undang-undang yang berpihak kepada korban.
"Kita butuh change dari atas. Kita butuh payung hukum yang kuat, yang perpihak pada korban, yang mengatur perlindungan dan pemulihan untuk korban. RUU-PKS harus segera disahkan, kita butuh komitmen itu dari mereka yang punya power. 8 tahun loh kita menunggu, mau sampai kapan begini terus??" ucapnya.
"Gw mendukung tuntutan @womensmarchjkt 2021 untuk mendesak pengesahan hukum dan kebijakan mengenai Kekerasan berbasis gender. We NEED RUU-PKS, we need accountability, we need to provide justice for victims of violence. Yuk bantu dukung tuntutan Women’s March Jakarta 2021 dan ikuti Aksi onlinenya tgl 24 April 2021 nanti," tandasnya.
Advertisement