Sukses

Entertainment

Cynthiara Alona Tersangka Kasus Prostitusi Online

Fimela.com, Jakarta Kasus prostitusi online kembali melibatkan seorang artis yang sudah dikenal publik. Kali ini, Cynthiara Alona yang ditangkap oleh pihak berwajib karena dugaan keterlibatannya atas kasus prostitusi.

Bukan sebagai pelaku seperti beberapa artis lain. Namun, Cynthiara ditahan setelah terjadi penggerebekan oleh polisi di hotel miliknya yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, pada Selasa (16/3/2021).

Kuasa Hukum, Agustinus Nahak mengatakan pada saat penggerebekan berlangsung, Cynthiara sedang tidak ada di lokasi tersebut. "Ada puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro," ucap Agustinus di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (18/3/2021).

Langsung Tersangka

Kemudian, menurut kuasa hukum, pada pukul 02.00 dini hari, Cynthiara mengunjungi karyawannya yang telah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Cynthiara langsung ke Polda setelah mendapatkan telepon oleh karyawannya.

Pada saat datang, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan kepada Cynthiara Alona. Setelah diperiksa Cynthiara langsung ditetapkan menjadi tersangka. "Saya harus datang dulu bertemu mbak Cynthiara dan bertemu pak Kasat kenapa klien kita ditetapkan sebagai tersangka," ucap Agustinus.

"Kenapa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ke mana puluhan orang yang ikut tertangkap ada mucikari dan sebagainya," timpal Agustinus.

Mengetahui

Polisi sendiri bukan tanpa pertimbangan kala menyandangkan status tersangka kepada Cynthiara Alona. Polisi mengatakan Cynthiara Alona mengetahui jika Hotel Alona miliknya menjadi tempat prostitusi.

"Kemarin ada yang bertanya apa konteks CCA (Cynthiara Alona) ini ditetapkan sebagai tersangka, di sini dia mengetahui langsung (adanya prostitusi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Polisi menambahkan jika alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Alona sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahanan. "Ada alat bukti cukup yang sudah kita dapatkan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tandas Yusri.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading