Fimela.com, Jakarta Industri perfilman tanah air sudah sekitar satu tahun mengalami 'mati suri'. Penyebabnya, tak lain pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu.
Sejak saat itu, hampir seluruh kegiatan produksi sempat terhenti. Bioskop pun sempat berhenti beroperasi yang mengakibatkan banyak insan perfilman mengalami kesulitan. Sebagai cara bertahan hidup, para produsen pun memilih platform streaming sebagai etalase menyajikan karya yang kadung terealisasi.
Kini, satu tahun setelah pandemi Covid-19 melanda, insan film tanah air pun menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Jokowi. Isinya, mereka yang tergabung dari berbagai instansi terkait meminta bantuan pemerintah agar roda perfilman Indonesia bisa kembali bergeliat.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Kompak
Sejumlah nama diantaranya Sutradara Angga Dwimas Sasongko dan Dian Sastrowardoyo kompak dalam waktu yang hampir bersamaan mengunggah dua halaman surat yang ditujukan untuk Presiden Jokowi. Salah satu yang menjadi keresahan para insan film ialah belum optimalnya operasional bioskop meski sudah menerapkan berbagai aturan baru terkait protokol kesehatan di masa pandemi.
"Bioskop harus bisa bertahan karena di sanalah film-film kami dipertemukan dengan penontonnya. Pembajakan film harus segera diberantas tuntas karena itu adalah potensi ekonomi digital untuk dieksplorasi pelaku industrinya dan ada hak pemasukan negara di dalamnya untuk membangun Indonesia," bunyi surat terbuka sebagaimana dikutip FIMELA dari unggahan Angga Dwimas Sasongko.
Bantuan Nyata
Di samping itu, ada pula poin yang menekankan harapan pada pemerintah untuk melihat berbagai kesulitan yang dialami insan perfilman akibat pandemi. Dari surat tersebut para pelaku perfilman berharap adanya bantuan nyata dari pemerintah agar perfilman Indonesia bisa kembali bangkit.
"Kami sangat berharap koordinasi pemerintah Indonesia melalui kementerian yang terkait di Kabinet Indonesia Maju dan Satuan Tugas Covid-19 untuk bisa memberikan bantuan kepada perfilman Indonesia melalui berbagai paket stimulus, subsidi, serta perlindungan hukum dan kesehatan," bunyi lanjutan dari suratnya.
Advertisement