Sukses

Entertainment

Pernah Bermasalah, Ruben Onsu Ingatkan Pentingnya Daftar Merek Dagang

Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Ruben Onsu harus dihadapkan dengan masalah pada usaha ayam gepreknya terkait nama dagang. Ia pun harus terkuras energinya karena harus berhadapan dengan masalah yang masuk ke pengadilan.

Kala itu sempat menjadi perbincangan publik, karena menyusul kekalahan merek dagang Geprek Bensu milik Ruben Onsu. Keputusan itu membuat Ruben Onsu tidak lagi berhak menggunakan nama Geprek Bensu.

Karenanya, berkaca kepada pengalamannya tersebut, Ruben Onsu menegaskan betapa pentingnya mendaftarkan merek dagang sebagai bagian dari kelanccaran bisnis seseorang.

"Pendaftaran merek adalah menjadi hal paling penting dalam memulai usaha," kata Ruben Onsu, Senin (1/3/2021).

Dasar Usaha

Ditambahkan oleh adik Ruben yang juga membantunya dalam usaha tersebut, Jordi Onsu, bagaimanapun merek dagang adalah dasar dari sebuah usaha. Karena itu, mendaftarkan merek dagang adalah sebuah kewajiban menurutnya.

"Pelaku usah mesti dan wajib daftar merek dan ini menjadi dasar suatu usaha," ujar Jordi Onsu.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mengucap hal senada sebagaimana kakak beradik tersebut. Menurut Sandiaga Uno, saat ini banyak pelaku usaha yang fokus pada produk tapi justru lupa mendaftarkan merek dagangnya.

"Pengusaha asik bikin produk, terus jualannya laku, tapi nggak jaga aset," imbuh Sandiaga Uno di laman Instagramnya, Sabtu (27/2/2021).

Hati-Hati

Pesan Sandiaga Uno itu disampaikan setelah Ruben Onsu dan Jordi Onsu menggelar acara edukatif 'Pentingnya Mendaftarkan Merk Sebagai Dasar Suatu Usaha'. Sandiaga meminta agar para pelaku ekonomi kreatif tidak lalai mendaftarkan merek dagang mereka.

Kasus merek Ayam Geprek Bensu disebut Sandiaga Uno sebagai contoh nyata. Ruben Onsu dan Jordi Onsu bahkan harus menerima setelah kehilangan merek dagangnya lantaran terlambat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Hati-hati Jordi (Bensu) dan UMKM lain. Merek adalah alat bukti bagi pemilik usaha. Pelaku usaha berhak atas merek yang didaftarkan," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno mencatat, saat ini ada 8,2 juta pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif. Namun dari jumlah yang sangat banyak tersebut, hanya 11,05 persen yang telah mendaftarkan merek dagangnya ke HAKI.

"Kita ingin memiliki direktorat yang menciptakan IP, intellectual property, dan ingin mendorong pentingnya HAKI di sektor ekonomi kreatif," tandasnya.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading