Sukses

Entertainment

6 Fakta Terkuak Terkait Gugatan Cerai Nindy Ayunda saat Suami di Penjara

Fimela.com, Jakarta Selama ini tak tercium prahara di dalam rumah tangganya, ternyata ada sekam yang menjadi bara api dalam pernikahan Windy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. Hal ini terkuak setelah sang suami tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Askara diamankan polisi di kediamannya, pada 7 Januari 2021. Kini, ia pun tengah menjalani penahanan oleh pihak berwajib. Dan mengejutkan, ketika 5 hari setelah suaminya tertangkap, Nindy mengajukan gugatan cerai.

Gugatan cerai tersebut dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021. Sungguh sangat mengejutkan mengingat sebelum kasus narkoba, Nindy dan suami kerap bersanding harmonis.

Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata ada beberapa fakta yang mendasari gugatan cerai kliennya. Seperti apa? Mari kita simak.

Hanya Pengacara

Melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nindy tak datang sendiri. Ia mewakilkan masalah ini kepada pengacaranya, Herman Y Simarmata pada 12 Januari 2021, alias lima hari setelah penangkapan suaminya.

Tak Berkaitan

Banyak orang menyangka bahwa gugatan cerai Nindy tersebut karena kasus narkoba yang menjerat suaminya. Namun, pengacara menegaskan bahwa gugatan ini tak ada kaitannya dengan masalah yang menimpa Askara tersebut.

Niat Lama

Ditambahkan oleh pengacara, niat Nindy untuk mengakhiri rumah tangganya bersama Askara sudah ada lama sebelum suaminya terjerat kasus narkoba.

Masalah Prinsip

Masalah prinsip menjadi hal yang dikatakan sebagai sebab gugatan cerai Nindy tersebut. Menurut pengacara, keduanya bermasalah dalam prinsip yang tak lagi bisa dikompromikan.

Minta Hak Asuh Anak

Dalam isi gugatan cerai yang dilakukannya, Nindy mencantumkan tentang hak asuh anak. Ia meminta supaya hak asuh anak diberikan kepadanya. Sementara untuk harta gana-gini, ia tak mencantumkannya.

Sidang Perdana

Sidang perdana gugatan cerai ini sudah ditentukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut jadwal, sidang perdana akan dilangsungkan pada 27 Januari 2021 mendatang.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading