Sukses

Entertainment

Polisi Temukan Senpi Ilegal Saat Penangkapan Suami Nindy Ayunda

Fimela.com, Jakarta Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap pihak berwajib atas kasus narkoba pada Kamis (7/1/2021) di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis happy five atau H5 dan senjata api jenis beretta.

Saat konferensi pers beberapa waktu lalu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar memastikan senjata api yang dijadikan barang bukti penangkapan Askara itu adalah barang ilegal karena tidak ada izinnya.

"Tidak ada izinya. Tapi ranah penyidikannya bukan di reserse narkoba, tapi kepada satuan reskrim. Nanti rekan saya yang akan menangani kasusnya," kata Ronaldo. Selain senjata api ilegal jenis beretta di kediaman suami Nindy Ayunda, polisi juga menemukan 50 butir peluru tajam.

Urine Positif Amfetamin dan Methamphetamine

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan pihaknya telah memeriksa hasil urine dari suami Nindy Ayunda itu Askara Parasady Harsono terbukti positif menggunakan amfetamin dan Methamphetamine.

Temuan itu justru berbeda dengan barang bukti psikotropika yang ditemukan polisi di TKP. "Berarti habis menggunakan narkotika. Sementara ini psikotropika. Jadi antara barang bukti yang kami temukan dengan pemeriksaan urine hasilnya berbeda," katanya lagi.

Lakukan Penggeledahan Lagi

Pihak berwajib kemudian melakukan penggeledahan ulang keesokan harinya. Dari situ, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong.

"Dari situlah kami melakukan langkah-langkah penyelidikan. Besoknya ketemu alat isap. Barang bukti narkotikanya tidak ditemukan, tapi ada petunjuk," ujarnya.

Dari hasil tes urine itu, polisi kemudian menjerat Askara Parasady Harsono dengan Pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saksikan Video Menarik Berikut

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading