Fimela.com, Jakarta Belakangan ini, nama Gisella Anastasia menjadi pusat perbincangan publik. Pasalnya terungkap fakta-fakta baru di balik video panas yang beredar beberapa waktu silam.
Mulai dari pengakuan, tahun pembuatan, hingga lokasi pembuatan video panas tersebut. Gisel dan MYD sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian juga menetapkan dua tersangka sebagai penyebar masif video panas tersebut.
Lantas apa saja fakta-fakta terkait video panas Gisella Anastasia dan MYD? Berikut Fimela.com merangkumkan khusus untuk Anda.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Pengakuan Gisella Anastasia
Gisella Anastasia mengaku jika perempuan dalam video panas yang sempat menggemparkan publik itu adalah dirinya. "Hasil dari forensik memang sudah keluar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA, yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD inisialnya, bahwa saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kena Kasus Pornografi
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, GA dan MYD saat ini dikenakan terkait dengan Undang-Undang Pornografi. "Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," pungkas Yusri Yunus.
Advertisement
Video Dibuat di Medan
Video Panas Gisella Anastasia dan MYD direkam pada 2017. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel mengakui ia yang membuat video panas itu. Video itu direkam pada 2017 di salah satu hotel di Medan.
Penyebar Video Panas Gisella Anastasia
Polda Metro Jaya sebelumnya menahan dua tersangka dalam perkara penyebaran video panas Gisel, yaitu PP dan MN. Kedua tersangka itu bukan pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut. Dua tersangka penyebar video panas Gisel ini mengaku menyebarkan video itu demi mendapatkan followers di akun media sosialnya.
Advertisement