Fimela.com, Jakarta Usai bebas dari kurungan penjara, beberapa hal dilakukan oleh Lidya Pratiwi, termasuk salah satunya adalah mengganti namanya menjadi Maria Eleanor. Proses penggantian nama ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2013 silam.
Menurut keterangan dari pihak pengadilan beberapa waktu silam, alasan Lidya Pratiwi mengganti namanya karena sudah tidak cocok. Lidya sendiri datang ke pengadilan tanpa pendampingan kuasa hukum.
Namun, dalam sesi wawancara bersama Status Selebriti SCTV, Lidya Pratiwi mengungkap alasan sebenarnya yang mendasarinya memutuskan untuk mengubur nama lamanya meski sudah populer sebagai artis.
Advertisement
"Rasanya terlalu banyak beban yang aku pikul, yang seharusnya tidak menjadi bebanku dengan nama tersebut," kata Lidya Pratiwi, baru-baru ini.
BACA JUGA
Advertisement
Masih Sakit
Lidya Pratiwi melakukan kilas balik dalam kasus pembunuhan yang menyeret namanya dan membuatnya harus divonis hukuman penjara 14 tahun. Ketika itu justru keluarga yang seharusnya melindunginya, pada kenyataannya justru membuatnya terjatuh.
"Keluarga adalah lingkungan pertama garda terdepan aku, tapi aku jatuh karena mereka. Aku merintis dari dasar, tidak dengan cara-cara instan. Tapi tiba-tiba keambil secara paksa, tek," tutur Lidya.
"Dan bukan karena aku melakukan kesalahan dalam kerjaan aku. Rasa sakitnya masih belum hilang. Apa yang sudah terambil tak akan kembali semuanya kan," lanjutnya.
Lembaran Baru
Lidya Pratiwi dengan nama barunya Maria Eleanor berharap bahwa dirinya bisa membuka lembaran hidup yang baru. Ia yang sudah berusaha terus optimis, tak mau ada beban lagi dalam menjalani hidupnya di masa mendatang.
"Berharap dengan nama baru ini, menjadi bekalku untuk melangkah dengan hati-hati," demikian harapan Lidya Pratiwi.
Ia pun berharap masih bisa melanjutkan kariernya sebagai seorang entertainer. "suatu hari ada kesempatan untuk bergabung lagi di industri entertainment, ya seneng. Seneng banget. Mohon doanya aja yah," tandasnya.
Advertisement