Fimela.com, Jakarta Perseteruan Jefri Nichol dan rumah produksi Falcon Pictures masih terus bergulir. Sidang tuntutan Rp 4,3 miliar Falcon Pictures terhadap Jefri Nicol terkait pelanggaran kontrak kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/7).
Aris Marasabesy selaku kuasa hukum Jefri Nichol menyebut jika mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dianggap gagal. Oleh karena itu, sidang pun berlanjut dengan materi pokok soal tuntutan.
"Untuk sidang hari ini, perkara Jefri Nichol dan Falcon Pitures dilanjutkan ke persidangan karena mediasinya gagal atau tidak ada titik temu win win solutionnya," jelas Aris Marasabesy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Mediasi Sebanyak Tiga Kali
Aris Marasabesy mengatakan jika kedua belah pihak sudah melakukan proses mediasi sebanyak tiga kali. Jefri Nichol sendiri tidak datang ke proses mediasi lantaran penyesuasian dengan pandemi virus corona.
""Kami belum bisa menentukan jadwal Jefri Nichol sendiri karena waktunya belum ada, masih PSBB," jelasnya.
Ingin Berdamai
Aris juga mengungkapkan jika kliennya ingin berdamai. Meski mediasi sudah ditentukan, selama belum ada keputusan masih ada kemungkinan untuk damai.
"Damai itu kami tidak menutup kemungkinan. Yang pasti sebelum ada keputusan berkekuatan hukum tetap perdamaian masih bisa dilanjutkan," tuturnya.
Advertisement