Sukses

Entertainment

Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Justin Bieber Gugat Rp287 Miliar

Fimela.com, Jakarta Menindak lanjuti tuduhan kekerasan seksual yang dilakukannya pada tahun 2014 dan 2015, pada hari Kamis (25/6/2020) Justin Bieber mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebesar US$20 juta (sekitar Rp287 miliar) kepada dua Jane Do.

Nama tersebut pun kemudian diidentifikasi sebagai "Danielle dan "Kadi", yang dalam dokumen gugatan disebut telah membuat kebohongan yang mencemarkan namanya.

"Pernyataan jahat yang dibuat 'Danielle dan 'Kadi' benar-benar salah, dan masing-masing tuduhan keji yang menyebut bahwa Bieber terlibat dalam dugaan serangan seksual itu keterlaluan, (itu) kebohongan yang dibuat-buat)," tulis pihak Justin Bieber dalam dokumen gugatannya, dikutip dari laman E!News, Jumat (26/6).

Klarifikasi Justin Bieber

Saat tuduhan itu muncul, Justin pun langsung menanggapinya di Twitter, karena menurutnya tindak kekerasan seksual adalah hal serius. "Rumor adalah rumor tetapi pelecehan seksual adalah sesuatu yang tidak saya anggap enteng," kata Justin.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di tanggal di mana ia dituduh melakukan kekerasan seksual pada 9 Maret 2014, adalah sebuah kebohongan. Justin pun menyebut dirinya tidak berada di lokasi yang disebutkan oleh penuduhnya.

"Dalam 24 jam terakhir, muncul Twitter baru yang menceritakan kisah saya terlibat pelecehan seksual pada 9 maret 2014 di Austin Texas di hotel Four Season Saya ingin menjadi jelas. Tidak ada kebenaran dalam cerita ini. Bahkam saya akan segera menunjukkan saya tidak pernah ada di lokasi itu," jelasnya.

Bersama Selena Gomez

Justin menjelaskan, bahwa pada waktu yang disebutkan di atas, saat itu dirinya menghadiri festival musik SXSW di Austin bersama Selena Gomez.

Usai menggung Justin pun menjelasakan dirinya berjalan-jalan dengan Selena dan hal itu dibuktikan dari artikel US Weekly tentang keberadaannya di sana pada waktu yang dituduhkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading