Fimela.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya beberapa waktu lalu. Dwi mengaku sudah memakai narkoba jenis ganja selama satu bulan terkahir.
Barang bukti sebanyak 16 gram ganja pun ditemui di rumahnya. Namun sang istri, Widi Mulia ternyata tidak tahu atas kejadian tersebut.
"Sampai saat ini dia sendiri. Istri juga mengaku tidak mengetahui. Dia (Dwi Sasono) diam-diam, dan istrinya tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Senin (1/6/2020).
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Alasan Dwi Sasono Gunakan Ganja
Pada pihak berwajib, Dwi Sasono mengaku baru pertama kali menggunakan ganja. Ia memakai barang haram ini untuk mengisi kekosongan selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
"DS mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja hampir sekitar sebulan menggunakan ganja. Motif yang dia sampaikan, bahwa ini yang pertama mengisi kekosongan waktu dan bahwa memang dia susah tidur beberapa bulan ini dengan kegiatan Covid-19," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Dwi Sasono memang positif menggunakan narkoba. Kini pihak berwajib tengah mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu kemungkinan apakah pria 40 tahun itu benar baru memakai narkoba baru-baru ini atau sudah lama.
Dijerat Paling Singkat Lima Tahun Penjara
Atas kasus tersebut, pemain film Dua Garis Biru itu terkena pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 uu narkotika dengan hukuman paling singkat lima tahun penjara. Namun pihak Dwi mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.
"Jadi kita sudah melakukan penahanan beberapa hari lalu, pengacara sudah mendampingi. Memang sampai saat ini ada pengajuan kuasa hukum dari tersangka untuk pengajuan assesment rehabilitasi," katanya.
"Surat assesment sudah kita terima, itu hak tersangka. Tapi kita akan menunggu hasil dari BNNK Jaksel, apakah pantas direhabilitasi atau tidak. Kalau pantas, kita akan ikuti," jelasnya.
Advertisement