Fimela.com, Jakarta Pledis Entertainment membuat pernyataan mengejutkan beberapa waktu lalu. Agensi PRISTIN tersebut mengungkap akan mengajukan tuntutan untuk Kyulkyung, salah satu member girl group tersebut.
Gara-garanya, Kyulkyung diduga melakukan pelanggaran kontrak yang sudah disepakati. Pihak kuasa hukum Pledis, Yuhan Law Firm menyebut Kyulkyung telah mengajukan pemutusan kontrak dengan agensi pada September tahun 2019 lalu.
Dalam surat tersebut Kyulkyung ingin mengembangkan karier di negara asalnya yakni China. Namun di satu sisi ia masih terikat kontrak dengan Pledis Entertainment, sehingga agensi memilih menempuh jalur hukum.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Kyulkyung Angkat Bicara
Mendengar tudingan pada Rabu, 25 Maret 2020 kemarin, pihak Kyulkyung kemudian memberi tanggapan. Ia membenarkan jika pada September ia sempat mengajukan pemutusan kontrak, dan mengungkap bahwa terdapat banyak masalah yang terjadi di sana.
"Selama ini banyak kendala yang terjadi sejak kami bekerja sama, dan setelah mempertimbangkannya aku memutuskan untuk mengajjukan pemutusan kontrak dengan Pledis Entertainment dan XCSS Entertainment pada 10 September 2019," katanya sebagaimana diberitakan Allkpop (26/3).
"Aku tak ingin berdebat mencari siapa yang benar dan yang salah. Saat ini aku hanya ingin bekerja keras untuk karier ke depan, menjadi lebih baik, dan tak mengecewakan semua yang mendukungku," lanjutnya.
Banyak Masalah
Pledis Entertainment sendiri berada di posisi yang tidak didukung banyak penggemar. Mereka justru menyatakan bubarnya PRISTIN di saat grup tersebut masih berpotensi untuk mengembangkan diri.
Karena itulah, banyak yang menduga ada ketidakberesan yang terjadi di dalam agensi. Semoga masalah ini cepat berlalu dan kedua belah pihak bisa melanjutkan bisnis masing-masing.
Advertisement