Sukses

Entertainment

Kata Pengacara Soal Perebutan Harta Goo Hara dari Ibunya yang Lama Hilang

Fimela.com, Jakarta Harta peninggalan Goo Hara masih menjadi polemik, beberapa waktu lalu, pengacara kakanya Goo Ho In merilis pernyataan terkait masalah tersebut.

Sebelumnya dilaporkan bahwa ibu kandung Goo Hara yang meninggalkannya sang idol sejak kecil, datang mengklaim 50 persen harta putrinya yang kini telah tiada.

Goo Ho In yang tak terima pun telah mengirimkan gugatan dan pengacaranya, Noh Jong Eon dari firma hukum S mengeluarkan penyataan lanjutan terkait masalah tersebut.

 

"Saudara laki-laki Goo Hara sangat terkejut bahwa ibunya, yang tidak memainkan peran saat Goo Hara masih hidup, mengajukan permintaan yang tidak masuk akal, dan dia mengajukan gugatan terhadap ibunya untuk persidangan pembagian warisan," katanya dalam pernyataan resmi, dikutip dari laman Soompi, Rabu (18/3/2020).

"Di bawah undang-undang saat ini, ada sistem bagian kontribusi dan sistem tidak memenuhi syarat warisan di bawah hukum perdata yang mencegah ibu kandung dari mengklaim warisan," lanjutnya terkait kemungkinan ibunda Goo Hara tak akan bisa mengklaim 50 persen harta putrinya karena meninggalkan sang anak sejak kecil.

 

Bukan Kasus Pertama

Menurut pernyataan pengacara Noh Jong Eon, ini bukanlah kasus pertama di Korea Selatan. Terkait kasus tersebut, undang-undang yang berlaku juga disebut perlu direvisi demi terciptanya keadilan.

"Orang tua meninggalkan anak-anak mereka dan kemudian tiba-tiba muncul untuk mengklaim warisan mereka bukanlah masalah baru. Selama tragedi Cheonan dan tragedi Sewol Ferry, orangtua yang meninggalkan anak-anak mereka tiba-tiba muncul dan menuntut kompensasi atas kematian anak-anak yang membuat keluarga yang berduka mengalami penderitaan yang tak terlukiskan," katanya.

"Oleh karena itu, ini adalah situasi yang mendesak di mana undang-undang warisan harus direvisi untuk melindungi orang-orang ini dan di mana tidak ada warisan yang harus diberikan kepada orang tua yang menelantarkan anak-anak mereka. Karena itu, kami mencari berbagai cara seperti petisi undang-undang untuk menyelesaikan situasi Goo Hara dan saudara di arah yang benar dan untuk mencegah terulangnya tragedi seperti keluarga Goo Hara," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading