Fimela.com, Jakarta Richard Kevin dan Cut Tari sudah resmi menjadi pasangan suami istri. Mereka menjalani ijab qabul secara khidmat di kediaman kakak Cut Tari, kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Akad nikahnya sendiri berlangsung pada Kamis (12/12/2019) sore, sekitar pukul 16.15 WIB."Lancar semuanya, alhamdulillah berjalan lancar. Semua sesuai dengan syariah," kata TB Zamroni, kepala KUA Pasar Minggu.
"Kita mengikuti acara dengan seksama dan khidmat. Dan para saksi mengatakan sah dan mulai hari ini mereka sah sebagai suami istri," lanjutnya yang bertindak sebagai penghulu yang menikahkan Cut Tari dan Richard Kevin.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Mas Kawin Cincin Bermata Berlian
Lebih lanjut, TB Zamroni juga mengungkapkan jika ijab qabul yang diucapkan Richard Kevin untuk menikahi Cut Tari hanya berlangsung sekali, dengan mas kawin berupa cincin emas bermata berlian seberat 7,8 gram.
"Mahar yang diberikan cincin emas bermata berlian 7,8 gram," tuturnya kemudian.
Kakak Sebagai Wali
Cut Tari sendiri menikah dengan diwalikan sang kakak, Teuku Muhammad Qadaffi sebagai wali nikah. Hal tersebut dilakukan lantaran orantua dari Cut Tari yang sudah meninggal.
"Wali nikahnya kakak kandungnya. Karena sesuai syariat Islam, ayahnya meninggal jadi kakaknya yang jadi wali," pungkasnya.
Advertisement
Keterangan Pers
Saat ini, Cut Tari dan Richard Kevin masih menjalani beberapa prosesi keluarga pasca resmi menjadi suami istri. Sedianya, mereka akan memberi keterangan terkait hari bahagianya ini seusai semua proses acara akad nikah selesai.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada keputusan pasti apakah Cut Tari dan Richard Kevin berkenan untuk menemui awak media yang tidak bisa masuk meliput.