Fimela.com, Jakarta Mengenai kecelakaan yang dialami Jungkook BTS, pihak kepolisian pun telah merilis tentang penyebabnya usai dilakukan pemeriksaan. Melansir Soompi, Senin (4/11/2019), Jungkook yang mengendarai sendiri mobilnya tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat menabrak sebuah taksi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jungkook mengendarai mobil Mercedes-Benz miliknya di kawasan Hannam di Distrik Yongsan, pada Sabtu (2/11/2019) lalu. Pasca kecelakaan tersebut Jungkook pun mengakui bahwa dirinya memang melanggar UU lalu lintas hingga akhirnya menabrak sebuah taksi.
Advertisement
BACA JUGA
“Jungkook tengah mengemudikan mobilnya sendiri saat mengalami kecelakaan di kawasan Hannam di Distrik Yongsan. Tragedi tersebut masih dalam investigasi internal karena diagnosis medis korban (supir taksi) belum diterima,” ungkap pihak kepolisian.
“Setelah diagnosis medis diterima atau kerugian pribadi dikonfirmasi, Jungkook akan dipanggil dan diperiksa. Bahkan, Jungkook ditemukan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol (mabuk),” lanjut kepolisian mengungkapkan.
Pihak agensi Big Hit Entertainment pun telah merilis informasi mengenai kecelakaan yang dialami member termuda BTS ini. Tertuliskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban. Jungkook pun meminta maaf karena telah membuat banyak orang khawatir kepadanya.
Advertisement