Fimela.com, Jakarta Reputasi grup musik asal Korea Selatan semakin mentereng di luar negeri. Kini K-Pop tak hanya dikonsumsi oleh peminat dari negara-negara Asia, tapi juga Amerika dan Eropa.
BTS dan BLACKPINK merupakan dua group terpopuler dengan segala pencapaiannya. Tak heran jika mereka jadi salah satu aset berharga bagi Korea Selatan di bidang musik dan entertainment.
Hari ini, 3 September 2019 KOMCA (Korean Music Copyright Association) memberi pengumuman menarik soal perkembangan K-Pop. Asosiasi Hak Cipta Musik Korea tersebut mengungkap royalti musik dari luar negeri tahun ini mencapai kenaikan signifikan.
Royalti musik Korea dari luar negeri tercatat senilai 11,3 milyar won, atau sekitar 1,3 triliun rupiah hingga bulan Agustus akhir. Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu, yang pertumbuhannya mencapai 140 persen.
Advertisement
Menjangkau Internasional
Perwakilan KOMCA menyebut dua nama di atas sebagai sosok yang berpengaruh. Karenanya diperlukan juga pengawasan yang baik untuk menghindari penyalahgunaan sistem royalti.
"Musik dari artis Korea seperti BTS dan BLACKPINK sangat dicintai seluruh dunia, seiring show mereka di luar negeri yang terus digelar. Ini juga merupakan hasil penanganan tim profesional ke departemen royalti, dengan sistem yang memadai untuk memantau penggunaan musik di luar Korea agar tak terjadi pelanggaran royalti," ujar perwakilan tersebut dilansir dari Allkpop (3/9).
Selain BTS dan BLACKPINK, beberapa grup juga telah memiliki reputasi cemerlang di luar negeri. Mereka di antaranya adalah EXO, Super Junior, Got7, TWICE dan masih banyak lagi.