Fimela.com, Jakarta Aktor Kang Ji Hwan dituduh telah melakukan kekerasan seksual pada dua orang staf dari agensinya, Huayi Brothers Korea. Usai menjalani pemeriksaan kedua, pihak berwajib berencana mengeluarkan surat perintah penahanan praperadilan untuk diri sang aktor selama lebih dari 48 jam.
Melansir laman Soompi, hal tersebut diungkapkan pihak Kepolisian Gwangju Provinsi Gyeonggi, bahwa mereka mengajukan surat perintah penahanan tersebut ke pengadilan pada 11 Juli 2019.
BACA JUGA
Namun surat itu baru akan dikeluarkan oleh pengadilan jika Kang Ji Hwan berpotensi untuk melarikan diri atau menghancurkan bukti, dari kasus kekerasan seksual yang menyeret namanya.
Hingga kini, Jaksa pun belum memutuskan apakah mereka akan mengeluarkan surat penahanan praperadilan itu. Pihak agensi Kang Ji Hwan sendiri kemarin (10/7) mengumumkan jika aktornya akan bekerjasama dengan baik dan mengikuti semua prosedur pemeriksaan yang harus dijalaninya.
Advertisement
Drama Tidak Tayang
Seiring keterlibatannya dalam kasus di atas, Kang Ji Hwan telah membatalkan semua kegiatan yang telah dijadwalkan untuknya. Selain itu, drama yang dibintanginya "Joseon Survival" minggu ini tidak akan ditayangkan.
"Kang Ji Hwan akan membatalkan semua kegiatan yang dijadwalkan dan (akan) bekerja sama dengan baik (dalam) penyelidikan polisi. Sekali lagi kami dengan tulus meminta maaf karena membuat masalah untuk banyak orang karena kejadian yang tidak menguntungkan ini," ujar agensi Kang Ji Hwan dalam rilisnya.