Fimela.com, Jakarta Aktor Lee Min Ho tengah menjadi sorotan publik, usai ia dan agensinya memutuskan mengambil jalur hukum untuk melawan para haters yang menyebarkan rumor negatif tentangnya.
Pada 22 Mei, agensi Lee Min Ho, MYM Entertaiment telah mengajukan gugatan tersebut ke kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Mereka pun telah membawa bukti-bukti yang merujuk pada fitnah dan penyebaran rumor negatif soal Lee Min Ho.
BACA JUGA
"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, kami mengajukan gugatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 22 Mei berdasarkan fitnah yang tidak berdasar (Pasal 70, Klausa 2 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi) dan pencemaran nama baik (Pasal 311 Hukum Pidana)," tulis MYM Entertaiment dikutip dari laman E!News.
Tak sampai di situ, agensi Lee Min Ho pun masih terus mencari bukti-bukti lewat unggahan dan berbagai komentar jahat yang dilontarkan haters. Dalam penyataan tertulisnya, agensi Lee Min Ho juga menyebut perlakuan haters ini tak lagi bisa diampuni, karena telah menyebabkan tekanan mental dan gangguan psikologis pada diri sang aktor.
Advertisement
Penderitaan Lee Min Ho dan Penggemar
Dalam pernyataan tertulisnya MYM Entertaiment juga menyebut jika komentar jahat dan fitnah yang disebarkan secara terus menerus itu telah tak hanya menyakiti Lee Min Ho, tetapi juga para penggemarnya.
"Ini adalah masalah yang menyebabkan tekanan mental yang hebat dan gangguan psikologis pada artis, serta penggemar yang melihat ini melaui tindakan ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun, dan reputasi serta citra artis kami telah rusak karena fitnah," ujar pihak agensi.