Fimela.com, Jakarta Kelahiran anak pertama Meghan Markle dan Pangeran Harry begitu dinantikan banyak orang. Menurut perhitungan, perempuan 37 tahun itu akan melahirkan pada akhir April atau awal Mei 2019 mendatang.
BACA JUGA
Advertisement
Seiring dengan kelahiran sang anak, Meghan pun harus mematuhi beberapa aturan kerajaan yang tak biasa. Ya, Meghan bukan lagi seorang selebiras dan telah menjadi bangsawan Kerajaan Inggris. Berikut ini adalah lima aturan yang harus dipautuhi Meghan Markle pasca melahirkan anak pertamanya.
Menjadikan Ratu Elizabeth II sebagai Orang Pertama
Di keluarga kerajaan, Ratu Elizabeth II akan menjadi orang pertama yang tahu saat anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Lahir. Hal serupa pun terjadi saat pangeran George putra Pangeran William dan Kate Middleton lahir.
Saat itu setelah memberi tahu Ratu Elizabeth II, Pangeran William baru mengabarkan keluarga Kate, dan anggota keluarga lain, sebelum akhirnya mengumumkan kepada publik secara resmi. Melihat hal tersebut, kemungkinan hal ini juga akan dilakukan Pangeran Harry dan Meghan Markle saat anak pertama mereka lahir.
Advertisement
Nama Bayi Meghan Markle dan Pangeran Harry
Menurut standar bangsawan, kemungkinan anak Meghan dan Pangeran Harry akan memiliki tiga sampai empat rangkaian nama, yaitu nama depan, tengah dan belakang. Pangeran Harry sendiri memiliki nama lengkap Henry Charles Albert David Windsor.
Nama anak mereka pun harus lebih dulu disetujui oleh sang Ratu, di mana nama tersebut juga harus disesuaikan dengan seberapa dekat posisinya dengan tahta kerajaan.
Gelar Kerajaan
Pada tahun 2013 Ratu Elizabeth II mengeluarkan dekrit resmi mengumumkan bahwa anak-anak Pangeran William dan Kate akan memeiliki gelar kerajaan, namun hal itu belum tentu terjadi pada anak Harry dan Meghan.
Tetapi jika nantinya sang Ratu mengeluarkan dekrit serupa, Harry dan Meghan memiliki pilihan untuk menolaknya.
Advertisement
Pengumuman Resmi
Nantinya pihak kerajaan akan membuat penyataan resmi tentang kelahiran anak pertama Meghan Markle dan Pangeran Harry. Penyataan itu akan diumumkan melalui laman resmi dan media sosial kerajaan.
Wali Baptis
Seperti anak-anak William dan Kate, kemumgkinan anak Meghan dan Harry juga akan memiliki beberapa wali baptis. Pangeran George punya tujuh wali baptis, Putri Charlotte lima orang wali baptis, dan Pangeran Louis punya enam wali baptis.