Fimela.com, Jakarta Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah ikut menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan yang tengah menjadi pro dan kontra. Selain Anang, sejumlah musisi seperti Once Mekel, Marcell Siahaan, grup band GIGI, sampai Eva Celia pun ikut hadir.
Sebagai salah satu pihak yang mendorong RUU Permusikan, Anang Hermansyah pun mendapat banyak pertanyaan tegas terkait draft UU yang masuk dalam Prolegnas tersebut. Salah satu pertanyaan yang cukup menohok datang dari kakak kandung Isyana Sarasvati, Rara Sekar yang mempertanyakan urgensi pembuatan RUU Permusikan.
"Mas Anang tadi bilang nggak buat RUU, tapi meminta bantuan tim untuk buat RUU ini. Mas Anang sebenernya baca nggak sih naskah akademisnya? Kenapa sih RUU ini harus dibuat? Urgensinya apa?" kata Rara Sekar saat diskusi yang digelar di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Advertisement
"Saya berasumsi mas Anang sudah baca naskahnya ya, dasar-dasar dari pasal itu sangat tidak relevan, masa ada landasan yang diambil dari blogspot, mengutip makalah anak SMK, itu menyedihkan buat saya. Yang harus diuji kompetensi menurut pasal 32 itu sebenernya musisi atau badan penyusun UU sih?" lanjutnya kemudian.
BACA JUGA
Mendapat pertanyaan yang sedemikian rupa, suami Ashanty itu pun berkilah kalau sampai saat ini RUU Permusikan masih bersifat draft dan karenanya membutuhkan masukan dari para musisi Indonesia.
Satu pernyataan yang tak kalah menyentil juga keluar dari mulut Marcell Siahaan. Senada dengan Rara Sekar, Marcell juga mempertanyakan urgensi tentang RUU Permusikan. Menurut Marcell, sudah ada beberapa Undang-Undang yang merangkum tentang industri kreatif.
"Saya melihat temen-temen menanyakan urgensi. Ini menurut saya nggak urgent, harusnya ditanya aja ke pemerintah untuk mengkaji UU yang sudah ada. Pak Jokowi juga waktu itu saat bertemu Glenn meminta musisi fokus megurusi tata kelola aja. Kalau itu terjadi pasti domino efeknya baik," tutur Marcell Siahaan melayangkan kritikan kepada Anang.
Advertisement
Mirip UU Perfilman
Di samping itu, beberapa pasal yang terdapat di RUU Permusikan dianggap mirip dengan UU Perfilman yang sudah lebih dulu rampung. Hal demikian pun mendapat kritikan dari beberapa pihak.
"Menurut saya memalukan ketika beberapa pasal hanya copas dari UU film. Kan mau angkat derajat musisi, kita sebenernya nggak bodoh. Kita diem aja bukan berarti kita bodoh. Kita lihat dan perhaikan dari jauh. Jangan anggap karena kita nggak bersuara, kita bodoh," masih kata Marcell.
"Kalau ujung-ujungnya kayak UU Film yang cacat, buat apa musisi punya Undang-Undang. Biar aja orang film yang pusing, orang musik jangan dipusingin lagi sama pemerintah. Temen-temen musik butuh fleksibilitas," tutur Angga Dwimas Sasongko, seorang sutradara yang juga hadir dalam kesempatan yang sama.