Sukses

Entertainment

Sesal Steve Emmanuel Usai Ditangkap karena Narkoba

Fimela.com, Jakarta Steve Emmanuel ditangkap pihak kepolisian atas penyelundupan, kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis kokain. Diketahui bahwa dirinya miliki 100 gram kokain yang dikirim dari Belanda.

Dilansir dari KapanLagi.com, pihak kepolisian sendiri sudah melakukan survey sejak bulan September lalu. Kombes Pol Hengki Haryadi dari Kapolres Metro Jakarta Barat di Polres Jakarta Barat pun mengatakan bahwa dari 100 gram barang bukti, selama empat bulan, 8 gram kokain sudah digunakan oleh Steve Emmanuel.

"100 gram barbuk banyak untuk kokain. Selama empat bulan, dia pakai delapan gram. Oleh karenanya, kita akan pertajam lagi penyelidikan. Kenapa barang bisa lolos di pesawat. Ada alat di bandara yang bisa deteksi ini. Nah, supaya tidak ada lagi modus ke depan supaya tidak meracuni masyarakat Indonesia." ujarnya.

Steve Emmanuel sendiri merasa bersalah atas kesalahan yang dibuatnya dan merasa menyesal. Ia pun memberikan pesan agar tidak ditiru oleh masyarakat luas. "Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," ujar Steve Emmanuel.

Akan Dijerat Pasal Pengedar

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan bahwa Steve Emanuel akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Pasal 114 adanya menjual, membeli dan mengedarkan. Sementara ini hasil BAP ia mengaku gunakan sendiri, tapi tetap kami akan dalami," kata Erick di Polres Jakarta Barat, seperti yang dilansir dari Liputan6.com

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading