Sukses

Entertainment

Tertutup, Kymberly Rider Lancar Jalani Proses Akad Nikah

Fimela.com, Jakarta Edward Akbar dan Kimberly Ryder sudah resmi menjadi pasangan sah yang diakui secara agama dan negara setelah melalui proses ijab kabul. Prosesi sakral tersebut dilangsungkan di Masjid Al Ihsan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut pengamatan, kedua pasangan tersebut mendatangi masjid sekira pukul 9 pagi. Sementara itu proses ijab kabul baru dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Pada saat ijab kabul, awak media pun dilarang untuk berada di satu ruangan.

Akad nikah dilakukan di lantai dua masjid tersebut dengan Christopher Nigel, ayah Kymberly sebagai wali nikah. Sebelum ijab kabul dimulai, ayat suci Al Quran dikumandangkan. Seperti biasa, surat An-Nisa adalah ayat yang dilantunkan.

Meski sempat terdengar ucapan ijab kabul harus diulang, namun prosesi tersebut secara keseluruhan lancar dilakukan. Ketika itu dengan lantang Edward menyatakan ikrar sucinya sebagai suami Kimberly.

"Saya terima nikah dan kawinnya Kimberly Alvionella Ryder binti Nigel Christopher Nigel dengan mas kawin tersebut tunai," kata Edward di Masjid Al Ihsan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (26/8/2018).

Sementara mas kawin yang diberikan Edward kepada Kymberly seperangkat perhiasan emas seberat 9,12 gram, berlian dan sejumlah uang yang tak jelas terdengar. Usai ijab kabul, Kimberly dan Edward pun diberi petuah oleh penghulu.

Sebagaimana biasanya, penghulu memberikan nasehat supaya Kimberly Ryder dan Edward Akbar bisa membina rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah, dan sesuai dengan ajaran agama Islam. Resepsi sendiri rencananya akan dilakukan di Jalan Haji Naim 3, Jakarta Selatan mulai pukul 17.00 WIB.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading