Fimela.com, Jakarta Banding yang diajukan oleh Jennifer Dunn atas vonis 4 tahun dan denda Rp 800 Juta yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya dikabulkan. Jennifer hanya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninya, sehingga Oktober mendatang Jennifer akan segera menghirup udara bebas.