Fimela.com, Jakarta Masalah di antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief kiranya belum sampai di babak akhir. Selain saling lapor ke pihak kepolisian, keduanya saat ini juga tengah bertarung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait pengajuan isbat nikah sekaligus gugatan cerai yang diajukan Niki, sapaan akrab Nikita.
Dalam proses persidangan, sebuah fakta baru diungkap Asfa Davy Bya selaku kuasa hukum Dipo Latief. Menurut Asfa, kliennya sudah menceraikan ibu dua anak tersebut secara lisan pada Juli 2018 lalu.
Advertisement
BACA JUGA
"Jadi, kalau kita bicara fakta, yang ingin saya klarifikasi bahwa betul Dipo dan Nikita menikah tanggal 18 Februari (2018). Fakta berikutnya, bahwa pada tanggal 5 Juli (2018) Dipo telah menceraikan Nikita secara lisan," ucapnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Terkait alasan ucapan talak Dipo terhadap Niki, Asfa Davy mengatakan, hal tersebut tidak dalam kewenangannya sebagai kuasa hukum. Juga perihal alasan Niki yang menyebut Dipo melakukan perzinahan, ia pun enggan menjawab.
"Saya tidak tanya alasannya, tapi faktanya begitu," tuturnya. Lantaran menikah secara siri, secara prinsipal, dengan ucapan cerai yang dilontarkan Dipo Latief untuk Nikita Mirzani pada 5 Juli 2018 itu, artinya mereka berdua sudah bercerai. Karenanya, sebagai pihak tergugat isbat nikah, Dipo melalui kuasa hukumnya mengaku akan mengikuti setiap proses pengadilan.