Fimela.com, Jakarta Hampir 1 tahun berlalu, laporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano akhirnya membawa kabar baru. Sebagaimana diketahui, pihak berwajib sudah menetapkan sang pengusaha sebagai tersangka dari kasus yang dilaporkan ibu dua anak tersebut.
Sedikit kilas balik, pada September 2017 lalu, Niki melaporkan Sam ke Resort Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Hal tersebut bermula dari laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait Nik yang dianggap melakukan penghinaan pada Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Advertisement
BACA JUGA
"Alhamdulillah, akhirnya bapak polisi bekerja dengan baik. Terima kasih cyber crime. Menunggu sekian lama, Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka. Niki sudah bilang itu bukan tweet Niki," ucapnya saat konferensi pers di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
Dibeberakan Niki, laporan Sam kala itu membuat Niki menanggung kerugiansecara materiil. "Sam Aliano mendatangi KPI untuk melakukan cekal tayang ke Nikita. Dampaknya kerugian miliaran (rupiah) Nikita, baik on-air atau off-air. Itu yang disesalkan," tutur Annas, tim kuasa hukum Niki.
"Ada empat program dibatalkan sama stasiun televisi sebelah, on-air 15 kota takut ada massa ke club yang tidak mau Niki tampil. Tapi, Niki nggak bisa apa-apa. Sekitar 7 bulan Niki baru dipakai lagi jasanya. (Kerugian) Ya kisaran di bawah Rp5 Miliar," timpal Nikita Mirzani mengungkapkan kerugiannya terkait laporan Sam Aliano.