Fimela.com, Jakarta Pengusaha Sam Aliano kini ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa bulan penyidikan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani. Mendengar kabar tersebut, Nikita pun mengaku kaget.
"Kata siapa? Kapan ngomongnya? WA siapa? Hahaha," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Meski kaget, Nikita juga senang mendengar kabar tersebut. Pasalnya dari hasil itu, jadi ketahuan kalau ada tindak lanjut dari laporannya ke polisi. "Ya alhamdulillah dong kalau misalkan sudah ditetapkan, berati kan sudah jelas kini laporan saya diproses oleh polisi. Kita tunggu saja siapa yang salah dan siapa yang enggak salah dalam kasus ini," tambah Nikita.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dari hasil gelar perkara, Sam Aliano dinyatakan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka. "Hasil gelar sudah (ditingkatkan jadi tersangka). Kita sedang buat penetapannya," ujar Roberto, Senin (13/8/2018).
Setelah ada penetapan tersangka, polisi secepatnya memanggil Sam Aliano untuk diperiksa sebagai tersangka."Kita tetapkan dulu (status tersangka), kan masih proses kita buat penetapannya," ucap Roberto.
Kasus Nikita dan Sam Aliano mencuat pada September 2017 lalu. Kala itu, publik dihebohkan oleh postingan dari akun Twitter Nikita Mirzani yang diduga diedit oleh orang tak bertanggung jawab.
Â
Advertisement
Hampir Setahun
Isi cuitan yang mendiskreditkan Pangilma TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Sementara, Nikita berkali-kali menegaskan itu bukanlah ulahnya.
Sam Aliano lantas menggunakan cuitan editan tersebut sebagai bahan pengaduan atau permohonan cekal tayang atas Nikita Mirzani melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tak terima, Nikita pun melaporkan balik kasus tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Â