Fimela.com, Jakarta Kasus skandal video porno Ariel NOAH ternyata belum usai. Mandek selama 8 tahun, Lembaga Pengawasan dan Penegakan Hukum Indonesia atau disingkat LP3HI pun mengajukan penghapusan status tersangka Luna Maya dan Cut Tary. Namun, hari ini majelis memutuskan untuk tak menghilangkan status tersangka Luna dan Tary. Mengapa demikian? Yuk, simak video selengkapnya.