Fimela.com, Jakarta Konflik antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief sepertinya masih enggan menepi dari lampu sorot atensi publik. Sebagaimana diketahui, belum lama ini, Dipo melaporkan ibu dua anak itu ke pihak berwajib dengan tuduhan penganiayaan.
Sebelum kasus hukum ini menyeruak, nama Dipo dan Niki, begitu Nikita akrab disaa, muncul di berbagai pemberitaan setelah perempuan 32 tahun itu melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 16 Juli 2018.
Advertisement
BACA JUGA
Permintaan ini diajukan bersama isbat nikah agar ikatan yang terjadi di antara Niki dan sang pengusaha bisa diakui secara resmi oleh negara. Pasal, pada Februari, hampir 6 bulan lalu, pernikahan keduanya hanya sah secara agama.
Namun, siapa sangka, masalah yang dihadapi jadi demikian berlapis. Selain perihal gugatan cerai, perempuan yang belum lama memutuskan berhijab itu juga harus memenuhi panggilan atas tuduhan suaminya.
Pihak kepolisian pun membeberkan laporan yang dilayangkan Dipo Latief, di mana di dalamnya disebutkan bila lelaki 45 tahun itu mengalami penganiayaan di bagian wajah setelah cekcok dengan Nikita Mirzani.
Advertisement
Penganiayaan di Bagian Wajah
Pertengkaran Berujung Penganiayaan?
Advertisement