Fimela.com, Jakarta Kabar adanya laporan dari Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan sudah terkonfirmasi dari pihak kepolisian. Bahkan, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan sudah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tersebut.
Namun saat dikonfirmasi ke Nikita Mirzani, kuasa hukumnya Fachmi Bachmid menegaskan tidak ada penganiayaan dari pihak Nikita Mirzani. "Nggak ada. Yang dianiaya siapa? yang dianiaya mananya?," ucapnya saat dihubungi, Jumat (3/8/2018) malam.
Advertisement
BACA JUGA
Bahkan, ia menyebut jika tuduhan adanya penganiayaan dari Nikita Mirzani ke pihak Dipo Latief tak logis.
"Nggak ada, nggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu, apa yang dianiaya nggak jelas juga isinya," tegasnya.
Bahkan, Fachmi Bachmid juga mengatakan sampai saat ini tidak ada surat laporan atau pemanggilan yang sampai ke tangan kliennya.
"Nggak ada panggilan dan nggak logis gitu loh Nikita perempuan menganiaya laki," pungkas kuasa hukum Nikita Mirzani.