Fimela.com, Jakarta Tio Pakusadewo kembali menjalani persidangan untuk kesekian kalinya. Agenda sidang sendiri sudah sampai pada penghujung yaitu pembacaan putusan. Mendatangi pengadilan, Tio terlihat membawa totebag berwarna biru.
Apa yang ada di dalam tas tersebut merupakan cara Tio untuk bertahan hidup dan tetap memberikan nafkah kepada keluarganya. Tas itu berisi gambar-gambar yang dibuatnya ketika berada di tahanan.
Advertisement
BACA JUGA
Ia mengaku kerap menggambar. "Ya saya kan kalau di dalam nyari duitnya bikin gambar. Kalau nggak gimana kan, harus tetap cari nafkah buat anak," ujar Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Di penjara, memang tak banyak aktivitas yang bisa dilakukan oleh seorang tahanan. Tak mau aktivitasnya di hotel prodeo demikian terbatas, Tio menggunakan kesempatan dan waktunya untuk menggambar.
"Banyak gambar yang digambar," tutur peraih Piala Citra sebagai Pemeran Utama Pria Terbaik di film Lagu untuk Seruni (1991) dan Identitas (2009).
Seperti diketahui, Tio ditangkap oleh satuan petugas dari Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,06 gram dalam 3 bungkus plastik klip, korek api gas, satu unit telepon seluler, bong, dan cangklong.
Setelah dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, akhirnya majelis hakim memutuskan Tio Pakusadewo hanya menjalani hukuman selama 9 bulan dengan dipotong masa tahanan. Sisa masa tahanan sendiri sesuai vonis akan dilakukan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.