Fimela.com, Jakarta Artis senior Inneke Koesherawati kedapatan ditahan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Lapas Sukamiskin. Sebagaimana diketahui, Inneke ditangkap di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7) dini hari.
Inneke diamankan bersama lima orang lain, di mana empat di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan cukup lama kemarin, Sabtu (21/7), KPK menetapkan status Inneke saat ini adalah sebagai saksi.
Advertisement
BACA JUGA
"Sementara ini masih ditetapkan sebagai saksi," ujar Thony Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Minggu (22/7). Karenanya, Inneke diputuskan untuk tak ditahan.
Inneke terlihat keluar dari Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7) sekitar pukul 21.02 WIB dengan wajah pucat. Matanya tampak basah. Tak sepatah kata pun diucapkan perempuan 42 tahun itu. Ia hanya berjalan gontai melewati awak media yang telah menantinya.
Selain Inneke Koesherawati, terdapat lima orang yang juga diamankan KPK terkait kasus serupa, yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, beserta istri. Hendri JFU driver kalapas, Fahmi Darmawansyah (suami Inneke Koesherawati), dan Ander (Napi Tipikor tamping Fahmi).
Advertisement
Keterlibatan Inneke Koesherawati yang Masih Terus Didalami
Kendati telah dilepas dengan status sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7), keterlibatan Inneke Koesherawati di kasus yang telah disebutkan masih terus didalami.
"Masih sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih mencurigai adanya keterlibatan IK (Inneke) dalam kasus ini," ucap Laode. Sebagaimana diketahui, suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama.