Fimela.com, Jakarta Publik kembali dikejutkan dengan status hubungan Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Selama ini keduanya memang berhasil memberikan kesan misterius atas jalinan kasihnya, sampai akhirnya masalah dalam hubungan mereka muncul.
Masalah tersebut berujung pada niat Nikita Mirzani untuk melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Karena niat tersebut akhirnya diketahui bahwa Nikita dan Dipo sudah melangsungkan pernikahan.
Advertisement
Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid bahwa kliennya menikah pada 18 Februari 2018. Namun, karena ia belum pernah mendaftarkan pernikahan, Nikita pun harus melakukan isbat nikah sebelum menggugat cerai.
Lalu bagaimana menurut Nikita? Jadi gini, pernikahan Niki itu bisa dibilang resmi juga, tinggal kasih suratnya ke KUA, buku nikahnya itu keluar," ujar Nikita Mirzani di Studio Trans TV, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Entah apa sebutannya, namun Nikita Mirzani menolak jika pernikahannya dengan Dipo Latief beberapa waktu lalu bukanlah nikah siri. Ia menambahkan jika ada penghulu yang menikahkannya berasal dari Jawa Tengah. "Kan nikah lagi kalau nikah siri. Kalau ini enggak. Kalau mau dipestain, dipestain, kalau enggak ya enggak apa apa. Ada penghulunya langsung di terbangin dari Jawa Tengah," lanjutnya.
Advertisement
Minta Restu
Mengenai pernikahan tersebut, Dipo secara langsung mendatangi keluarga Nikita dan meminta restu. "Jadi gini kemarin sebenernya pernikahan tanggal 18 kan dia yang mau, menikah. Dia datang ke keluarga dia minta," tandas Nikita Mirzani.